You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Wali Kota Jaktim Buka Puasa Bersama Tokoh Masyarakat Cipayung
photo Nurito - Beritajakarta.id

Wali Kota Jaktim Buka Puasa Bersama Tokoh Masyarakat

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana menggelar buka puasa bersama dengan tokoh masyarakat di Kecamatan Cipayung. Kegiatan diselingi dengan santunan 43 anak yatim piatu dan penyerahan bantuan untuk dua musala.

Kita ingin silaturahmi dengam tokoh masyarakat sambil bernostalgia di Cipayung

Pada kesempatan ini, Bambang mengimbau warganya untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungannya masing-masing. "Kita ingin silaturahmi dengam tokoh masyarakat sambil bernostalgia di Cipayung," kata Bambang, Jumat (9/6).

Sementara, Camat Cipayung, Iin Mutmainah menambahkan, acara buka puasa bersama dihadiri sekitar 350 perwakilan baik dari aparatur pemerintahan maupun unsur masyarakat. "Dua musala kita berikan bantuan yang uangnya berasal dari hasil penjualan pakaian di RPTRA Tunas Payung Asri. Masing-masing Rp 2 juta," tuturnya.

Januari-Mei, PTSP Setiabudi Terbitkan 5.266 Surat Perizinan

Dua musala yang diberikan bantuan adalah Musala Al Iklas di RT 06/02 Cipayung dan Musala At Taqwa di RT 06/03 Cipayung.

Kemudian santunan untuk 43 anak yatim piatu, masing-masing sebesar Rp 250 ribu plus paket sembako. Bantuan ini bersumber dari donasi para pegawai yang ada di kantor kecamatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10475 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1319 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1242 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1211 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye961 personBudhi Firmansyah Surapati